TEKNIK PENGUMPULAN DATA
(WAWANCARA DAN STUDI DOKUMEN)
MAKALAH
Sebagai Syarat Pemenuhan Matakuliah
Metodologi Penelitian II
OLEH:
KELOMPOK VII
SESI 2012 E
AGUS MULYA PUTRA (12060158)
NOVI ERISTA (12060164)
RAHMAH TUSA’DIAH (12060170)
Dosen Pembimbing : Bpk. Dr. Asmawi, M.S.
PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
(STKIP) PGRI SUMATERA BARAT
PADANG
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada masa sekarang ini, begitu banyak penelitian-penelitian yang telah dilakukan, baik itu dilakukan oleh yang profesional maupun amatiran. Untuk melakukan suatu penelitian, seorang peneliti membutuhkan yang namanya data-data untuk melengkapi penelitian yang dilakukannya tersebut. Untuk memperoleh data-data tersebut, seorang peneliti dapat memperolehnya dengan cara melakukan wawancara, observasi atau studi dokumen dengan orang-orang yang bisa dijadikan sumber informasi atau informan penelitian.
Untuk melakukan suatu pengungkapan data bagi seorang peneliti amatir bukanlah hal yang mudah, karena ada beberapa cara ataupun teknik yang harus dipahami oleh peneliti sehingga pengungkapan data yang dilakukan benar-benar menghasilkan informasi yang diharapkan. Selain teknik, peneliti juga harus memahami kepada siapa pengungkapan data tersebut ditujukan sehingga antara teknik yang digunakan dengan informan bisa berjalan seimbang dan sinkron antara satu dengan yang lain..
Seorang peneliti yang profesional adalah seorang peneliti yang mampu mengungkapkan data yang dibutuhkannya dengan bijak dan sesuai dengan penelitian yang dilakukannya. Apalagi penelitian yang dilakukannya adalah penelitian yang bersifat kualitatif, yang mana penelitian ini menuntut keahlian dan kemahiran dari peneliti dalam pengungkapan data, terutama dalam menggunakan wawancara dan studi dokumenter yang merupakan salah teknik dalam memperoleh data yang ekslusif dan sesuai dengan penelitian yang akan dilakukan.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimanakah bentuk dari pengungkapan data dengan menggunakan wawancara?
2. Bagaimanakah bentuk dari pengungkapan data dengan menggunakan studi dokumen?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui bagaimanakah bentuk dari pengungkapan data dengan menggunakan wawancara.
2. Untuk mengetahui bagaimanakah bentuk dari pengungkapan data dengan menggunakan studi dokumen.
3. Untuk mengetahui bagaimanakah perbedaan dari pengungkapan data dengan menggunakan wawancara dan studi dokumen.
D. Manfaat Penulisan
Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk menambah khazanah ilmu pengetahuan.
2. Untuk dapat memahami perbedaan antara wawancara dan studi dokumen dalam pengungkapan data penelitian kualitatif.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pedoman Wawancara
1. Pengertian Wawancara
Wawancara ialah tanya jawab antara pewawancara dengan yang diwawancara untuk meminta keterangan atau pendapat mengenai suatu hal. Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara (interviewee) yang memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut. (Lexy J, 2006 :186).
Menurut Kartono (1980: 171) interview atau wawancara adalah suatu percakapan yang diarahkan pada suatu masalah tertentu; ini merupakan proses tanya jawab lisan, dimana dua orang atau lebih berhadap-hadapan secara fisik. Sedangkan menurut Banister dkk (1994 dalam Poerwandari 1998: 72 - 73) wawancara adalah percakapan dan tanya jawab yang diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu.
Menurut Denzin & Lincoln (1994: 353) interview merupakan suatu percakapan, seni tanya jawab dan mendengarkan. Ini bukan merupakan suatu alat yang netral, pewawancara menciptakan situasi tanya jawab yang nyata. Dalam situasi ini jawaban-jawaban diberikan, maka wawancara menghasilkan pemahaman yang terbentuk oleh situasi berdasarkan peristiwa-peristiwa interaksional yang khusus. Metoda tersebut dipengaruhi oleh karakteristik individu pewawancara, termasuk ras, kelas, kesukuan, dan gender.
Menurut Kerlinger (terjemahan Simatupang, 1990: 770 – 771) wawancara (interview) adalah situasi peran antar-pribadi berhadapan muka (face to face), ketika seseorang yakni pewawancara mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang dirancang untuk memperoleh jawaban-jawaban yang relevan dengan masalah penelitian kepada seseorang yang diwawancarai, atau informan.
2. Tujuan Wawancara
Tujuan wawancara dalam penelitian kualitatif adalah sebagai berikut:
a. Untuk memperoleh informasi guna menjelaskan suatu situasi dan kondisi tertentu
b. Untuk melengkapi suatu penyelidikan ilmiah.
c. Untuk memperoleh data agar dapat mempengaruhi situasi atau orang tertentu.
d. Untuk mengkontruksi mengenai orang, kejadian, organisasi, perasaan, motivasi serta memverifikasi, mengubah dan memperluas konstruksi yang dikembangkan oleh peneliti sebagai pengecekan anggota.
3. Jenis Wawancara
Adapun model atau jenis wawancara yang dapat digunakan oleh peneliti kualitatif dalam melkaukan penelitian adalah sebagai berikut:
a. Wawancara terstruktur
Wawancara terstruktur adalah seorang pewawancara atau peneliti yang telah menentukan format masalah yang akan diwawancarai berdasarkan masalah yang akan diteliti. Biasanya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pada responden telah ditentukan jawaban-jawabannya.
b. Wawancara tidak terstruktur
Wawancara tidak terstruktur adalah suatu proses wawancara yang dilakukan oleh seorang peneliti dimana peneliti bebas menentukan fokus masalah wawancara dan kegiatan wawancara mengalir seperti dalam percakapan biasa., yaitu mengikut dan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi responden.
Ditinjau dari segi pelaksanaannya, wawancaradapat dibagi menjadi tiga jenis yaitu:
a. Wawancara bebas
Dalam wawancara bebas, pewawancara bebas menanyakan apa saja kepada responden, namun harus diperhatikan bahwa pertanyaan itu berhubungan dengan data-data yang diinginkan. Jika tidak hati-hati, kadang-kadang arah pertanyaan tidak terkendali.
b. Wawancara terpimpin
Dalam wawancara terpimpin, pewawancara sudah dibekali dengan daftar pertanyaan yang lengkap dan terinci
c. Wawancara bebas terpimpin
Dalam wawancara bebas terpimpin, pewawancara mengombinasikan wawancara bebas dengan wawancara terpimpin, yang dalam pelaksanaannya pewawancara sudah membawa pedoman tentang apa-apa yang ditanyakan secara garis besar.
4. Sikap yang Harus dimiliki oleh Pewawancara
Saat melakukan wawancara, pewawancara harus dapat menciptakan suasana agar tidak kaku sehingga responden mau menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Untuk itu, sikap-sikap yang harus dimiliki seorang pewawancara adalah sebagai berikut:
a. Netral
Yaitu pewawancara tidak berkomentar untuk tidak setuju terhadap informasi yang diutarakan oleh responden karena tugasnya adalah merekam seluruh keterangan dari responden, baik yang menyenangkan atau tidak.
b. Ramah
Artinya pewawancara menciptakan suasana yang mampu menarik minat si responden.
c. Adil
Maksudnya pewawancara harus bisa memperlakukan semua responden dengan sama. Pewawancara harus tetap hormat dan sopan kepada semua responden bagaimanapun keberadaannya.
d. Hindari ketegangan
Artinya pewawancara harus dapat menghindari ketegangan, jangan sampai responden sedang dihakimi atau diuji. Kalau suasana tegang, responden berhak membatalkan pertemuan tersebut dan meminta pewawancara untuk tidak menuliskan hasilnya. Pewawancara harus mampu mengendalikan situasi dan pembicaraan agar terarah.
5. Pedoman Wawancara
Kesan pertama dari penampilan pewawancara, yang pertama diucapkan dan dilakukan pewawancara, sangatlah untuk merangsang sikap kerja sama dari pihak responden. Berdasarkan pengalaman Michigan Survey Research Center diketahui, bahwa responden lebih mengingat pewawancara dan cara dia mewawancarai daripada isi wawancara. Karena itu, segala cara untuk mendapatkan sambutan simpatik dan sikap kerjasama dari responden sebaiknya dipahami dan dilatih dengan seksama. Dalam melaksanakan tugas wawancara, pewawancara harus selalu sadar bahwa dialah yang membutuhkan dan bukan sebaliknya (Masri Singarimbun dan Sofian Effendi, 1989).
Menurut Sugiyono (2007), ada beberapa langkah dalam penggunaaan wawancara untuk pengumpulan data penelitian kualitatif, yaitu:
a. Menetapkan kepada siapa wawancara itu akan dilakukan
b. Menyiapkan pokok masalah yang akan menjadi bahan pembicaraan
c. Mengawali atau membuka alur wawancara
d. Melangsungkan alur wawancara
e. Mengkonfirmasikan hasil wawancara dan mengakhirinya
f. Menulis hasil wawancara kedalam catatan lapangan
g. Mengidentifikasi tindak lanjut hasil wawancara yang telah diperoleh.
Sedangkan bentuk-bentuk pertanyaan yang dapat digunakan dalam pelaksanaan penelitian kualitatif menurut Patton (1980) dalam Meleong (2001), yaitu:
a. Pertanyaan yang berkaitan dengan pengalaman dan perilaku
Pertanyaan ini diajukan oleh peneliti untuk mendapatkan deskripsi tentang pengalaman responden yang berhubungan dengan data penelitian.
b. Pertanyaan yang berkaitan dengan pendapat
Pertanyaan ini diajukan untuk memahami proses kognitif atau apa yang dipikirkan responden tentang masalah yang diteliti.
c. Pertanyaan berkaitan dengan perasaan
Pertanyaan ini bertujuan untuk melihat respon emosional seorang responden.
d. Pertanyaan berkaitan dengan pengetahuan
Pertanyaan ini ditujukan untuk memperoleh informasi tentang pengetahuan seorang responden pada fenomena atau kasus yang terjadi.
e. Pertanyaan yang berkaitan dengan indera
Pertanyaan ini ditujukan untuk mengungkapkan data penelitian tentang apa yang dillihat, didengar, dipegang dan sebagainya.
f. Pertanyaan yang berkaitan dengan latar belakang
Pertanyaan ini berusaha menemukan jati diri seorang responden seperti “Berapa umur anda?” dsb.
Pengarahan atau instruksi yang perlu diperhatikan oleh pewawancara (interviewers) meliputi pedoman-pedoman sebagai berikut:
a. Tidak pernah “terjebak” dalam penjelasan yang panjang dari studi itu; gunakan penjelasan standar yang diberikan pengawas.
b. Tidak pernah menyimpang dari pengantar studi, urutan pertanyaan atau rumusan pertanyaan.
c. Tidak pernah membiarkan individu lain melakukan interupsi wawancara, jangan membiarkan individu lain menjawab untuk responden, atau memberikan saran, atau pandangannya pada pertanyaan itu.
d. Tidak pernah menyarankan suatu jawaban atau setuju atau tidak setuju dengan suatu jawaban. Jangan memberikan kepada responden suatu ide dari pandangan pribadi anda pada topik dari pertanyaan atau survey.
e. Tidak pernah menafsirkan arti suatu pertanyaan, cukup hanya mengulangi pertanyaan dan memberikan instruksi atau klarifikasi seperti yang diberikan dalam latihan atau oleh pengawas.
f. Tidak pernah memperbaiki, seperti menambahkan kategori-kategori jawaban, atau membuat perubahan susunan kata-kata. (Denzin & Lincoln, 1994: 364)
6. Sumber Kekeliruan Pelaporan Hasil Wawancara
Perolehan data dengan memanfaatkan manusia, memiliki beberapa kelemahan sehingga hasil pengukuran yang diperoleh mengandung kekeliruan. Pada konteks wawancara ada beberapa hal yang menjadi sumber kekeliruan pengukurannya, baik dari pewawancara maupun dari orang yang diwawancarai, yaitu:
a. Ingatan
b. Hal yang seharusnya dilaporkan dilewatkan saja dan tidak dilaporkan
c. Melebih-lebihkan atau telah meramu jawabannya
d. Mengganti hal yang tidak dapat diingat
e. Tidak mampu mereproduksi kejadian menurut waktu atau hubungan antar fakta seperti apa adanya. (Lerbin R. Aritonang, 2007)
7. Keunggulan dan Kelemahan Wawancara
Berikut akan dijelaskan keunggulan dan kelemahan dari metode wawancara, antara lain:
a. Keunggulan Wawancara
Beberapa keunggulan metode wawancara ditinjau dari segi operasional pekerjaan lapangan atau field work (Joseph R. Tarigan, 1995), antara lain:
1) Mengumpulkan data melalui wawancara perorangan biasanya persentase hasil yang diperoleh lebih tinggi karena hampir semua orang dapat diajak bekerja sama
2) Keterangan yang diperoleh melalui metode ini lebih dijamin kebenarannya daripada metode lain, karena petugas pencacah dapat menerangkan daftar/kuisioner tersebut kepada responden sehingga responden memberikan jawaban yang teliti.
3) Petugas pencacah dapat mengumpulkan keterangan yang lengkap tentang karakteristik pribadi responden dan sekitarnya dapat menasirkan dan mengevaluasi hasil-hasil yang mewakili dari unit survey.
4) Dengan mempertunjukkan secara visual, responden dapat menangkap dan mengerti apa yang dimaksud
5) Kunjungan ulang (re-visit) untuk melengkapi keterangan yang kurang pada daftar (kuesioner) atau membetulkan kasalahan-kasalahan, biasanya dapat dilakukan tanpa mengecewakan responden
b. Kelemahan Wawancara
Berikut adalah beberapa kelemahan-kelemahan dari wawancara, antara lain sebagai berikut:
1) Pengaruh pribadi petugas pencacah dalam pelaksanaan wawancara dapat menghambat jawaban responden.
2) Jika pencacah kenal dengan responden, maka mungkin responden akan keberatan untuk memberikan keterangan-keterangan yang bersifat pribadi.
3) Jika responden yang akan dikunjungi menyebar di daerah yang sangat luas, maka biaya perjalanan dan waktu yang dibutuhkan untuk mengunjungi responden tidak sedikit. Hal ini mungkin membuat penggunaan metode wawancara menjadi tidak ekonomis dan tidak efisien.
4) Kesempatan dan waktu wawancara dengan responden terbatas artinya mungkin hanya dapat dilakukan malam hari saja atau hanya satu atau dua jam saja pada sore hari, sehingga membutuhkan banyak petugas agar waktu yang ditentukan dapat dicapai.
B. Studi Dokumen
1. Pengertian Studi Dokumen
Kata dokumen berasal dari bahasa latin yaitu docere, yang berarti mengajar. Pengertian dari kata dokumen ini menurut Louis Gottschalk (1986; 38) seringkali digunakan para ahli dalam dua pengertian, yaitu pertama, berarti sumber tertulis bagi informasi sejarah sebagai kebalikan daripada kesaksian lisan, artefak, peninggalan-peninggalan terlukis, dan petilasan-petilasan arkeologis.
Pengertian kedua diperuntukan bagi surat-surat resmi dan surat-surat negara seperti surat perjanjian, undang-undang, hibah, konsesi, dan lainnya. Lebih lanjut, Gottschalk menyatakan bahwa dokumen (dokumentasi) dalam pengertiannya yang lebih luas berupa setiap proses pembuktian yang didasarkan atas jenis sumber apapun, baik itu yang bersifat tulisan, lisan, gambaran, atau arkeologis.
Dari berbagai pengertian di atas, maka dapat ditarik benang merahnya bahwa dokumen merupakan sumber data yang digunakan untuk melengkapi penelitian, baik berupa sumber tertulis, film, gambar (foto), dan karya-karya monumental, yang semuanya itu memberikan informasi bagi proses penelitian.
2. Macam-Macam Bahan dan Jenis Dokumen
Menurut Burhan Bungin (2008; 122) bahan dokumen itu berbeda secara gradual dengan literatur, dimana literatur merupakan bahan-bahan yang diterbitkan sedangkan dokumenter adalah informasi yang disimpan atau didokumentasikan sebagai bahan dokumenter. Mengenai bahan-bahan dokumen tersebut, Sartono Kartodirdjo (dikutip oleh Bungin, 2008; 122) menyebutkan berbagai bahan seperti; otobiografi, surat pribadi, catatan harian, momorial, kliping, dokumen pemerintah dan swasta, cerita roman / rakyat, foto, tape, mikrofilm, disc, compact disk, data di server/ flashdisk, data yang tersimpan di web site, dan lainnya.
Dari bahan-bahan dokumenter di atas, para ahli mengklasifikasikan dokumen ke dalam beberapa jenis diantaranya;
a. Menurut Bungin (2008; 123); dokumen pribadi dan dokumen resmi.
1) Dokumen pribadi adalah catatan seseorang secara tertulis tentang tindakan, pengalaman, dan kepercayaannya. Berupa buku harian, surat pribadi, & otobiografi.
2) Dokumen resmi terbagi dua: pertama intern; memo, pengumuman, instruksi, aturan lembaga untuk kalangan sendiri, laporan rapat, keputusan pimpinan, konvensi; kedua ekstern; majalah, buletin, berita yang disiarkan ke media massa, pemberitahuan.
b. Menurut Sugiyono (2005; 82), berbentuk tulisan, gambar, dan karya
1) Bentuk tulisan, seperti; catatan harian, life histories, ceritera, biografi, peraturan, kebijakan, dan lainnya.
2) Bentuk gambar, seperti; foto, gambar hidup, sketsa, dan lainnya.
3) Bentuk karya, seperti; karya seni berupa gambar, patung, film, dan lainnya.
c. Menurut E. Kosim (1988; 33) jika diasumsikan dokumen itu merupakan sumber data tertulis, maka terbagi dalam dua kategori yaitu sumber resmi dan tak resmi
1) Sumber resmi merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan oleh lembaga/perorangan atas nama lembaga. Ada dua bentuk yaitu sumber resmi formal dan sumber resmi informal.
2) Sumber tidak resmi, merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan oleh individu tidak atas nama lembaga. Ada dua bentuk yaitu sumber tak resmi formal dan sumber tak resmi informal.
3. Penggunaan Studi Dokumen dalam Penelitian Kualitatif
Ada beberapa keuntungan dari penggunaan studi dokumen dalam penelitian kualitatif, seperti yang dikemukakan Nasution (2003; 85);
a. Bahan dokumenter itu telah ada, telah tersedia, dan siap pakai.
b. Penggunaan bahan ini tidak meminta biaya, hanya memerlukan waktu untuk mempelajarinya.
c. Banyak yang dapat ditimba pengetahuan dari bahan itu bila dianalisis dengan cermat, yang berguna bagi penelitian yang dijalankan.
d. Dapat memberikan latar belakang yang lebih luas mengenai pokok penelitian.
e. Dapat dijadikan bahan triangulasi untuk mengecek kesesuaian data.
f. Merupakan bahan utama dalam penelitian historis.
Dokumen sebagai sumber data banyak dimanfaatkan oleh para peneliti, terutama untuk untuk menguji, menafsirkan dan bahkan untuk meramalkan. Lebih lanjut Moleong (2007; 217) memberikan alasan-alasan kenapa studi dokumen berguna bagi penelitian kualitatif, diantaranya;
a. Karena merupakan sumber yang stabil, kaya dan mendorong.
b. Berguna sebagai bukti (evident) untuk suatu pengujian.
c. Berguna dan sesuai karena sifatnya yang alamiah, sesuai dengan konteks, lahir, dan berada dalam konteks.
d. Relatif murah dan tidak sukar ditemukan, hanya membutuhkan waktu.
e. Hasil pengkajian isi akan membuka kesempatan untuk lebih memperluas tubuh pengetahuan terhadap sesuatu yang diselidiki.
4. Kajian Isi Dokumen (Content Analysis Document)
Penggunaan dokumen ini berkaitan dengan apa yang disebut analisa isi. Cara menganalisa isi dokumen ialah dengan memeriksa dokumen secara sistematik bentuk-bentuk komunikasi yang dituangkan secara tertulis dalam bentuk dokumen secara objektif. Kajian isi atau content analysis document ini didefinisikan oleh Berelson yang dikutip Guba dan Lincoln, sebagai teknik penelitian untuk keperluan mendeskripsikan secara objektif, sistematis dan kuantitatif tentang manifestasi komunikasi.
Prinsip dasar dari kajian isi, menurut Guba dan Lincoln (dalam Moleong, 2007; 220-221) memiliki lima ciri utama, yaitu:
a. Prosesnya harus mengikuti aturan. Aturan itu sendiri haruslah berasal dari kriteria yang ditentukan, dan prosedur yang ditetapkan.
b. Prosesnya sistematis.
c. Prosesnya diarahkan untuk menggenerealisasi.
d. Mempersoalkan isi yang termanifestasikan
e. Menekankan analisis secara kuantitatif, namun hal tersebut dapat pula dilakukan bersama analisis kualitatif.
Dalam makalah berjudul Qualitative Content Analysis karya Philipp Mayring (yang dikutip Moleong, 2007; 222) dijabarka ide dasar analisis konten dalam bidang komunikasi yang didasarkan atas empat hal;
a. Menyesuaikan materi ke dalam model komunikasi.
b. Aturan analisis; materi yang dianalisis secara bertahap mengikuti aturan prosedur, yaitu membagi materi ke dalam satuan-satuan.
c. Kategori adalah pusat dari analisis. Aspek-aspek interpretasi teks mengikuti pertanyaan penelitian, dimasukan ke dalam kategori. Kategori ini ditemukan dan direvisi di dalam proses analisis
d. Kriteria kredibilitas dan validitas.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Interview atau wawancara adalah suatu percakapan yang diarahkan pada suatu masalah tertentu; ini merupakan proses tanya jawab lisan, dimana dua orang atau lebih berhadap-hadapan secara fisik. Sedangkan dokumen merupakan sumber data yang digunakan untuk melengkapi penelitian, baik berupa sumber tertulis, film, gambar (foto), dan karya-karya monumental, yang semuanya itu memberikan informasi bagi proses penelitian.
Interview atau wawancara lebih ditekankan kepada proses interaksi yang dilakukan oleh peneliti dengan responden yang pada akhirnya interaksi itulah yang dijadikan sebagai informasi atau data yang dibutuhkan. Sedangkan studi dokumen hanya ditekankan sebagai alat pengungkap data tambahan atau pelengkap, yang mana informasi yang diperoleh dari teknik ini bisa melalui momentum atau hal-hal lain yang memang telah ada sebelumnya.
B. Saran
Untuk melakukan pengumpulan data dalam penelitian kuakitatif, seorang peneliti harus benar-benar memahami bagaimana pengadministrasian teknik yang akan digunakan tersebut. Karena, sedikit saja kesalahan yang dilakukan pada saat menggunakan teknik, informasi yang diharapkan dan yang diinginkan tidak bisa didapatkan dengan hasil yang asli atau hasil yang sungguh-sungguh.
REFERENSI
Iskandar. 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta : Gaung Persada Press (GP).
Licoln dan Guba. 1985. Naturalistic Inquiry. Biverly Hills : Sage Publication.
Moleong, Lexy, J. 2001. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Rosdakarya.
Sugiyono. 2005. Metodologi Penelitian Administrasi . Bandung : CV. Alfabeta.
Tinggalkan pesan dikolom komentar yaah
Salam Hangat SNF Jaya
Follow instagram : novierista93
Terimakasih
0 Response to "TEKNIK PENGUMPULAN DATA (WAWANCARA DAN STUDI DOKUMEN)"
Posting Komentar