ANALISIS STRATEGI KONSELING BERWAWASAN BUDAYA INDONESIA

ANALISIS STRATEGI KONSELING BERWAWASAN BUDAYA INDONESIA




Makalah
Sebagai Syarat Pemenuhan Mata Kuliah Konseling Lintas Budaya








Oleh:
Kelompok 3
YOLA MASDA RILFANI   (12060156)
NENGSIH SISKAWATI      (12060163) 
NOVI ERISTA                      (12060164) 
EVA SUSIETI                       (12060166)
MIA TAMILA                        (12060168) 
RAHMAH TUSA DIAH        (12060170)  




Dosen Pembimbing:
Dra.Zikra, M.Pd., Kons



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIMBINGAN&KONSELING
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
(STKIP) PGRI PADANG SUMATERA BARAT
PADANG
2014



KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr.Wb
            Puji syukur kehadiran Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita semua sehingga penyusunan makalah dengan judul”konseling lintas budaya” dapat terselesaikan tepat pada waktunya.shalawat beserta salam ditujukan kepada Nabi Muhamad SAW yang telah membawa umatnya dari alam kebodohan ke alam berilmu pengetahuan yang kita rasakan saat ini.
            Dalam penyusunan makalah ini,penulis tidak dapat menyelesaikan makalah ini tanpa adanya bantuan dan dukungan dari berbagai pihak.oleh karna itu penulis sangat berterima kasih kepada dosen mata kuliah Konseling Lintas Budaya Dra.Zikra., M.Pd., Kons dan teman-teman yang telah mendukung pembuatan makalah ini.
            Sungguh merupakan suatu kebanggaan dari penulis apabila makalah ini dapat terpakai sesuai fungsinya,dan pembacanya dapat mengerti dengan jelas apa yang dibahas di dalamnya.tidak lupa juga penulis menerima kritikan dan saran yang membangun.semoga diharapkan demi memperbaiki pembuatan makalah dikemudian hari.untuk  itu diharapkan saran dari pembaca,penulis ucapkan terima kasih.

Padang, Desember 2014

                                                                                                                                Penulis



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang............................................................................................................. 1
B.     Rumusan Masalah........................................................................................................ 1
C.     Tujuan Penulisan.......................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
      A.Konsep Konseling Lintas Budaya…………………………………………………….. 2
      B.Karateristik Konselor dalam Pelaksanaan Konseling Lintas Budaya………………… 3
      C.Keterampilan,Sikap,dan Persyaratan Konselor Lintas Budaya………………………. 4
  BAB II PENUTUP
A.Kesimpulan..................................................................................................................... 6
      B. Saran.............................................................................................................................  6
KEPUSTAKAAN..................................................................................................................



BAB I
PENDAHULUAN

     A.Latar Belakang
Konseling merupakan suatu proses untuk membantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangan dirinya dan untuk mencapai perkembangan yang optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya.proses tersebut dapat terjadi setiap waktu.konseling meliputi hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan,motivasi,dan potensi-potensi yang unik dari individu untuk mengoperasikan ketiga hal tersebut.
            Konseling lintas budaya melibatkan konselor dan klien yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda,dan karna itu proses konseling sangat rawan oleh terjadinya bias-bias budaya pada pihak konselor yang mengakibatkan konseling tidak berjalan efektif.agar berjalan efektif maka konselor dituntut untuk memiliki kepekaan budaya dan melepaskan diri dari bias-bias budaya,mengerti dan dapat mengapresiasi diversitas budaya dan memiliki keterampilan-keterampilan yang responsive secara cultural.
Dapat dinyatakan bahwa konseling lintas budaya telah diartikan secara beragam dan berbeda-beda sebagaimana keragaman dan perbedaan budaya yang memberi artinya.namun arguman-argumen yang lain menyatakan bahwa lintas budaya harus melingkupi pula seluruh bidang dari kelompok-kelompok yang tertindas,bukan hanya orang kulit bewarna dikarenakan yang tertindas itu dapat berupa gender,kelas,agama,bahasa dan usia(Trickett Wats dan Birman 1994)
            Konselor perlu menyadari akan nilai-nilai yang berlaku secara umum.kesadaran akan nilai-nilai yang berlaku bagi dirinya dan masyarakat pada umumnya akan membuat konselor mempunyai pandangan yang sama tentang hal itu.persamaan pandangan atau persepsi ini merupakan langkah awal bagi konselor untuk melaksanakan konseling.
B.Rumusan Masalah
1)      Konsep konseling lintas budaya
2)      Karateristik konselor dalam pelaksanaan konseling lintas budaya
3)      Keterampilan,sikap dan persyaratan konselor lintas budaya
C.Tujuan Penelitian
Untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Konseling Lintas Budaya serta mengetahui dan memahami apa itu konseling yang berwawasan budaya Indonesia.



BAB II
PEMBAHASAN

ANALISIS STRATEGI KONSELING BERWAWASAN BUDAYA INDONESIA
            Kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Suatu budaya tertentu akan mempengaruhi kehidupan masyarakat tertentu. Dalam pengertian budaya ada tiga elemen yaitu:
1)      Merupakan produk budi daya manusia.
2)      Menentukan ciri seseorang.
3)      Manusia tidak akan bisa dipisahkan dari budayanya.
Konseling merupakan suatu proses untuk membantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangan dirinya dan untuk mencapai perkembangan yang optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya. Proses tersebut dapat terjadi setiap waktu.konseling meliputi hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan, motivasi, dan potensi-potensi yang unik dari individu untuk mengoperasikan ketiga hal tersebut.
            Konseling lintas budaya melibatkan konselor dan klien yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, dan karena itu proses konseling sangat rawan oleh terjadinya bias-bias budaya pada pihak konselor yang mengakibatkan konseling tidak berjalan efektif. Agar berjalan efektif maka konselor dituntut untuk memiliki kepekaan budaya dan melepaskan diri dari bias-bias budaya, mengerti dan dapat mengapresiasi diversitas budaya dan memiliki keterampilan-keterampilan yang responsive secara cultural.
            Keterampilan konselor lintas budaya harus selalu menembangkan keterampilan untuk berhubungan dengan individu yang berasal dari latar belakang etnis yang berbeda.dengan banyaknya berlatih untuk berhubungan dengan masyarakat luas, maka konselor akan mendapatkan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan.
            Konseling meliputi pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan, motivasi dan potensi yang unik dari individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk mengapresiasikannya.

A.    Konsep Konseling Lintas Budaya
            Dalam bidang konseling dan psikologi pendekatan lintas budaya dipandang sebagai kekuatan keempat setelah pendekatan psikodinamik, behavioral dan humanistic (Paul Pederson 1991). Suatu masalah yang berkaitan dengan lintas budaya adalah bahwa orang mengartikannya secara berlain-lain atau berbeda yang mempersulit untuk mengetahui maknanya secara pasti atau benar.
            Dapat dinyatakan bahwa konseling lintas budaya telah diartikan secara beragam dan berbeda-beda sebagaimana keragaman dan perbedaan budaya yang memberi artinya.namun arguman-argumen yang lain menyatakan bahwa lintas budaya harus melingkupi pula seluruh bidang dari kelompok-kelompok yang tertindas, bukan hanya orang kulit bewarna dikarenakan yang tertindas itu dapat berupa gender, kelas, agama, bahasa dan usia (Trickett Wats dan Birman 1994)
            Konselor perlu menyadari akan nilai-nilai yang berlaku secara umum.kesadaran akan nilai-nilai yang berlaku bagi dirinya dan masyarakat pada umumnya akan membuat konselor mempunyai pandangan yang sama tentang hal itu.persamaan pandangan atau persepsi ini merupakan langkah awal bagi konselor untuk melaksanakan konseling.
            Untuk menunjang pelaksanakan konseling lintas budaya dibutuhkan konselor yang mempunyai spesifikasi tertentu. Pedersen (dalam Mcrap dan Jhonson) menyatakan bahwa konselor lintas budaya harus mempunyai kompetensi kesadaran,pengetahuan dan keterampilan. Kesadaran konselor lintas budaya harus benar-benar mengetahui adanya perbedaan yang mendasar antara konselor dan klien yang akan dibantunya.
            Sementara itu menurut konseling Indonesia 2012, kompetensi lintas budaya meliputi,antara lain:
1.      Kesadaran nilai-nilai bias budaya.
2.      Kesadaran konselor terhadap pandangan klien.
3.      Strategi intervensi yang cocok berdasarkan kebudayaan.

B.     Karateristik Konselor dalam Pelaksanaan Konseling Lintas Budaya

1.      Konselor lintas budaya sadar terhadap nilai-nilai pribadi yang dimiliki dan asumsi-asumsi terbaru tentang prilaku manusia
Konselor sadar bahwa dia memiliki nilai-nilai sendiri yang dijunjung tinggi dan akan terus dipertahankan. Disisi lain konselor juga menyadari bahwa klien memiliki nilai-nilai dan norma yang berbeda dengan dirinya.
2.      Konselor lintas budaya sadar terhadap karateristik konseling secara umum
Konselor memiliki pemahaman yang cukup mengenai konseling secara umum sehingga akan membantunya dalam melaksanakan konseling, sebaiknya sadar terhadap pengertian dan kaidah dalam melaksanakan konseling.
3.      Konselor lintas budaya harus mengetahui pengaruh kesukuan dan mereka mempunyai perhatian terhadap lingkunganya
Konselor dalam melaksanakan tugasnya harus tanggap terhadap perbedaan yang berpotensi untuk menghambat proses konseling.terutama yang berkaitan dengan nilai,norma dan keyakinan yang dimiliki oleh suku agama tertentu.
4.      Konselor lintas budaya tidak boleh mendorong klien untuk dapat memahami budaya dan nilai-nilai yang dimiliki konselor
Untuk hal ini ada aturan main yang harus ditaati oleh setiap konselor.konselor mempunyai kode etik konseling yang secara tegas menyatakan bahwa konselor tidak boleh memaksakan kehendaknya  kepada klien.
5.      Konselor lintas agama dan budaya dalam melaksanakan konseling harus mempergunakan pendekatan ekletik
Pendekatan ekletik adalah suatu pendekatan dalam konseling yang mencoba untuk menggabungkan beberapa pendekatan dalam konseling untuk membantu memecahkan masalah klien.

C.     Keterampilan, Sikap dan Persyaratan Konselor Lintas Budaya

1.      Keterampilan dan pengetahuan konselor
Khusus dalam menghadapi klien yang berbeda budaya konselor harus memahami masalah system nilai. M. Holaday, M.M Leach dan Davidson (1994) mengemukakan bahwa konselor  professional hendaknya selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan konseling lintas budaya yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.       Pengetahuan dan informasi yang spesifik tentang kelompok yang dihadapi.
b.      Pemahaman mengenai cara kerja system sosio-politik dinegara tempat kelompok berada berkaitan dengan perlakuan terhadap kelompok.
c.       Pengetahuan dan pemahaman yang jelas dan eksplisit tentang karateristik umum konseling dan terapi.
d.      Memiliki keterampilan verbal maupun non verbal.
e.       Mampu menyampaikan pesan secara verbal maupun non verbal.
f.       Memiliki keterampilan dalam memberikan intervensi demi kepentingan klien.
g.      Menyadari batas-batas kemampuan dalam memberikan bantuan dan dapat mengantisipasi pengaruhnya pada klien yang berbeda.

2.      Sikap Konselor

Para konselor lintas budaya yang tahu tentang kesamaan humanity harus dapat mengidentifikasi yang ada dalam diri klien. Konselor lintas budaya hendaknya dapat melakukan tugasnya secara efektif, maka untuk itu konselor perlu memahami bagaimana dirinya sendiri. Sikap konselor dalam melaksanakan hubungan konseling akan menimbulkan perasaan-perasaan tertentu pada diri klien dan akan menentukan kualitas dan keefektifan proses konseling.
Sue,dkk (1992) mengemukakan bahwa konselor dituntut untuk mengembangkan tiga dimensi kemampuan yaitu:
a.       Dimensi keyakinan dan sikap.
b.      Dimensi pengetahuan.
c.       Dimensi keterampilan sesuai dengan nilai-nilai yang dimiliki individu.

3.      Persyaratan konselor lintas budaya
                        Isu konselor dalam penyelengaraan konseling lintas budaya adalah bagaimana konselor dapat memberikan pelayanan konseling yang efektif dengan klien yang memiliki latar budaya yang berbeda.dalam hubungan dengan isu ini Lorion dan Parron (1985) mengemukakan persyaratan konselor lintas budaya yaitu:
a.       Konselor harus terlatih secara khusus dalam perspektif multi budaya,baik akademik maupun pengalaman.
b.      Penciptaan situasi konseling harus atas persetujuan bersama antara klien dan konselor terutama berkaitan dengan kemampuan.
c.       Konselor harus fleksibeldalam menerapkan teori terhadap situasi-situasi khusus klien.
d.      Konselor harus terbuka untuk dapat ditantang dan diuji.
e.       Dalam situasi konseling multi budaya yang lebih penting adalah agar konselor menyadari system nilai mereka.



BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
Kebudayaan adalah sarana hasil karya,rasa dan cipta masyarakat.suatu budaya tertentu akan mempengaruhi kehidupan masyarakat tertentu.dalam pengertian budaya ada tiga elemen yaitu:
1)      Merupakan produk budi daya manusia.
2)      Menentukan ciri seseorang.
3)      Manusia tidak akan bisa dipisahkan dari budayanya.
Konseling merupakan suatu proses untuk membantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangan dirinya dan untuk mencapai perkembangan yang optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya.proses tersebut dapat terjadi setiap waktu.konseling meliputi hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan,motivasi,dan potensi-potensi yang unik dari individu untuk mengoperasikan ketiga hal tersebut.

B.Saran
Makalah ini jauh dari kesempurnaan.kritik dan masukan dari pembaca dapat menambah kesempurnaan dari makalah ini.mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua terutama bagi penulis.
KEPUSTAKAAN

Prayitno.1987.Profesionalisasi Konseling dan Pendidikan Konselor.Jakarta:Depdikbud
Sudarmaji,Boy.2012.Konseling Lintas Budaya.http://Konseling Indonesia.com
Matsumoto,D.2008.Pengantar Psikologi Lintas Budaya.Yogyakarta:Pustaka Belajar
Syaiful Sagala.2008.Konsep dan Makna pembelajaran.Bandung:Alfabeta.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ANALISIS STRATEGI KONSELING BERWAWASAN BUDAYA INDONESIA"

Posting Komentar