Pemerintah akan melaksanakan pengadaan
CPNS Tahun 2018. Fokus perencanaan dan rekrutmennya diarahkan untuk
meningkatkan daya saing bangsa, dengan prioritas pada bidang pelayanan dasar
yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Proporsi terbesar formasi CPNS
tahun ini adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang saat ini masih
kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang
memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program
Nawacita,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB), Syafruddin, pada acara Rapat Koordinasi Penyampaian Rincian Penetapan
Kebutuhan Formasi PNS dan Persiapan Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Komplek
Bidakara, Jakarta, Kamis (06/09).
Dikatakan
bahwa, prioritas perencanaan pengadaan CPNS pada jabatan-jabatan tersebut
disesuaikan dengan program pembangunan Pemerintahan Kabinet Kerja dibawah
kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla.
Di sisi yang lain, pengadaan CPNS tahun
ini bersamaan dengan perubahan yang bergulir begitu cepat di era industri 4.0
yang bercirikan dominannya peran mesin dan otomatisasi, serta terintegrasinya
sistem komputasi dan jejaring dalam proses fisik. “Karena itu, untuk menghadapi
tantangan dan mengantisipasi perubahan tersebut, kita harus mempersiapkan SDM
Aparatur berkelas dunia yang berintegritas, memiliki nasionalisme, profesional,
berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki
jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), ramah dan melayani (hospitality),
serta memiliki daya jejaring yang kuat (networking),” ucap Syafruddin.
Saat ini jumlah PNS sekitar 4,3
juta, dengan proporsi terbesar selain guru dan tenaga kesehatan adalah tenaga
pelaksana/administratif sebesar 1,6 juta atau sekitar 38% dan tenaga teknis
keahlian sebesar 372 ribu atau sekitar 8,6%. Komposisi PNS yang tidak seimbang
tersebut akan menyulitkan dalam menghadapi tantangan ke depan.
“Menyikapi hal tersebut serta
dihadapkan pada tantangan era industri 4.0, kita memerlukan spesialisasi
keahlian. Untuk itu pula, perencanaan dan usulan PNS baru, harus difokuskan
pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan
nasional dan daerah, serta sasaran Nawacita, sehingga daya saing bangsa kita
semakin meningkat di kancah internasional,” sambungnya.
Pengadaan
CPNS Tahun 2018 ini direncanakan akan membuka 238.015 formasi. 51.271 formasi
untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk
instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda). Peruntukan instansi Pemerintah Pusat
terdiri dari : Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi,
Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000
formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454
formasi. Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas
dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi,
Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter
Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar
umum sebanyak 30.429 formasi.
Penetapan formasi khusus pengadaan CPNS
Tahun 2018 terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), Penyandang Disabilitas,
Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi
Internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga
Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan
untuk mengikuti seleksi CPNS.
Untuk persyaratan umum yang harus
dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen PNS. Teknis pendaftarannya dilakukan serentak
secara daring/online oleh
Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan
Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id). Calon
pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi
pemerintah dan satu formasi jabatan.
Ada tiga tahapan seleksi pelamar
CPNS, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB. Untuk dapat mengikuti seleksi
lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi. SKD merupakan salah satu
tahapan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seperti tahun
lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test
(CAT).
Untuk dapat mengikuti seleksi
lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade)
seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang
Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Pada penerimaan CPNS tahun ini dibuka
formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas,
putra-putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, olahragawan berprestasi
internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer
kategori II yang memenuhi persyaratan.
Terkait dengan pelamar Diaspora,
dialokasikan untuk formasi jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa dengan
pendidikan minimal Strata 2. Khusus untuk perekayasa, dapat dilamar dari
lulusan Strata 1. “Diaspora merupakan formasi khusus yang dibuka pertama kali
tahun 2018 ini,” ujarnya.
Formasi khusus yang sempat
menyita perhatian masyarakat pasca Asian Games adalah atlet berprestasi
internasional. Dalam hal ini, pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Menpora, dan
merujuk pada ketentuan Permenpora No. 6/2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme
Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi CPNS tahun 2018.
Mekanisme/sistem pendaftaran
untuk eks THK-II dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN. Pendaftar dari
eks THK-II yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD).
Jadwal pelaksanaan pengadaan CPNS
Tahun 2018 direncanakan mulai bulan September 2018. Diawali dengan tahap
pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi pada minggu kedua September
sampai dengan minggu kedua Oktober 2018. Pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga
Oktober 2018 (SKD dan SKB). Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November
2018. Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
Masyarakat
diminta memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs
Kementerian PANRB yakni menpan.go.iddan situs BKN
melalui sscn.bkn.go.id. Mantan Wakapolri ini juga
menyampaikan bahwa masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap seseorang yang
menjanjikan dapat masuk menjadi CPNS. “Jadi jangan percaya kalau ada
pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan
sejumlah uang,” imbuhnya.
Sumber
0 Response to "KEMENPAN : PEMERINTAH BUKA 238 RIBU FORMASI CPNS DI TAHUN 2018"
Posting Komentar